BEBERAPA PENGERTIAN TENTANG SEWA DAN PENGHASILAN LAIN

Pengertian Sewa Angkutan Darat Berdasarkan PER - 70/PJ/2007 tanggal 9 April 2007 :
  1. sewa kendaraan angkutan umum berupa bus, minibus, taksi yang disewa atau dicarter untuk jangka waktu tertentu yaitu secara harian, mingguan maupun bulanan, berdasarkan suatu perjanjian tertulis atau tidak tertulis antara pemilik kendaraan angkutan umum dengan Wajib Pajak badan atau Wajib Pajak orang pribadi yang ditunjuk sebagai pemotong Pajak Penghasilan Pasal 23;
  2. sewa kendaraan milik perusahaan perusahaan persewaan mobil, perusahaan bus wisata yang bukan merupakan kendaraan angkutan umum yang disewa atau dicarter untuk jangka waktu tertentu yaitu secara harian, mingguan maupun bulanan, berdasarkan suatu perjanjian tertulis atau

Cara Pengisian Form SPT Masa Ps. 21


Lampiran III  
Peraturan Direktur Jenderal Pajak 
 Nomor : PER-32/PJ/2009 Tanggal : 25 Mei 2009

PETUNJUK PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21  DAN/ATAU PASAL 26


Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum

Pelunasan Pajak Penghasilan

PENGUMUMAN
NOMOR PENG-07/PJ.09/2010
Tanggal 12 Oktober 2010

Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan tetapi belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dihimbau untuk segera membetulkan SPT Tahunan dan menghitung kembali angsuran bulanan

Tiga Jenis SPT Masa PPN Mulai Tahun 2011

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-44/PJ/2010 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN), dan diatur juga dalam SE-98/PJ/2010 maka mulai 1 Januari 2011 atau

Formulir SPT Masa PPN Form 1111 - Mulai 1 Januari 2011

Tanggal 6 Oktober 2010 terbit Peraturan Dirjen Pajak No. PER-44/PJ/2010 Tentang Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN).

Dengan terbitnya peraturan tersebut maka mulai tanggal 1 Januari 2011,

FAKTUR PAJAK


Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), atau bukti pungutan pajak karena impor Barang Kena Pajak yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pengertian PPN


Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas :
a.Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
b.Impor Barang Kena Pajak;
c.Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
d.Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah . Pabean;
e.Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean; atau
f.Ekspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.
Pelaporan Usaha Untuk di Kukuhkan Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Pengusaha yang melakukan :

SURAT PBB


SURAT KETETAPAN PAJAK PBB

1. Pengertian
Surat Ketetapan Pajak (SKP) adalah Surat Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan yang memberitahukan besarnya pajak yang terutang termasuk denda administrasi, kepada Wajib Pajak (WP).

Tata cara dan Ketentuan Pembayaran PBB


KELEBIHAN PEMBAYARAN PBB


1. Pengertian

Kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah selisih antara pajak yang dibayar dengan pajak yang terutang. Kelebihan pembayaran PBB terjadi dalam hal pembayaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak (WP) lebih besar dari jumlah PBB yang seharusnya

KLASIFIKASI BUMI DAN BANGUNAN SERTA PENERAPANNYA DALAM MENGHITUNG PBB


Untuk memudahkan penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terutang atas suatu objek pajak berupa tanah (bumi) dan atau bangunan perlu diketahui pengelompokan objek pajak menurut nilai jualnya, tarif, Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP), dan

Tarif dan Dasar Penghitungan PBB


Dasar Penghitungan PBB
Dasar penghitungan PBB adalah Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).Besarnya NJKP adalah sebagai berikut;
• Objek pajak perkebunan adalah 40%

Pengertian PBB

I. Pengertian
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan atau bangunan berdasarkan Undang-undang

Tata Cara dan Ketentuan BPHTB


Pembayaran BPHTB
Sistem pemungutan BPHTB pada prinsipnya menganut sistem “self assessment”. Artinya Wajib Pajak Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung dan membayar sendiri pajak yang terutang dengan tidak

Cara Perhitungan BPHTB


Cara Penghitungan BPHTB

Besarnya BPHTB terutang adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dikalikan tarif 5 % (lima persen). Secara matematis adalah;



Dasar Pengenaan Pajak BPHTB

I. Dasar Pengenaan BPHTB
Dasar Pengenaan Pajak adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dalam hal;
a.Jual beli adalah harga transaksi;
b.Tukar-menukar adalah nilai pasar;

Tarif BPHTB

Tarif Pajak
Tarif pajak ditetapkan sebesar 5% (lima persen).

Pengertian BPHTB


I. Pengertian
1.Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak;

Cara Pelunasan BeaMaterai

CARA PELUNASAN BEA METERAI
I. Meterai Tempel
1. Meterai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di atas dokumen yang dikenakan Bea Meterai;
2. Meterai tempel direkatkan di tempat dimana Tanda tangan akan dibubuhkan;


Tarif Bea Materai

Dokumen-dokumen yang Dikenakan Bea Meterai:
1. Dikenakan Bea Meterai dengan tarif Rp. 3.000,-
a. Surat yang memuat jumlah uang, yaitu:


Bea Materai


A. Pengertian
  • Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang perbuatan,

Pengkreditan Pajak Masukan Dalam UU PPN Baru




by dudi on Nov.15, 2009, under PPN 2010, Pajak Pertambahan Nilai

Melanjutkan tulisan saya sebelumnya tentang beberapa perubahan dalam UU Nomor 42 Tahun 2009, kali ini saya lanjutkan dengan menambahkan satu point penting dalam UU PPN baru yaitu tentang pengkreditan pajak

HAK WAJIB PAJAK


Hak Wajib Pajak
Wajib pajak selain mempunyai kewajiban juga mempunyai hak untuk mendapatkan kerahasiaan atas

Pengertian dan Kewajiban Wajib Pajak


· Wajib Pajak
Wajib Pajak (WP) adalah Orang Pribadi atau Badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan

JASA KONSTRUKSI

Apa sih Jasa Konstruksi?
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan

TARIF PPH JASA KONSTRUKSI MULAI 1 JANUARI 2008

Sejalan dengan perubahan UU PPh sejak tanggal 20 November 2008 KMK-559/KMK.04/2000 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi digantikan PMK-187/PMK.03/2008  tentang Tatacara